Abstract. The purpose of this study is to discuss the meaning of ablution in life according to the Qur'an and the hadith of the Prophet. This research method uses a qualitative type through literature study with content analysis. The results and discussion of this study include general views on ablution, the arguments of the Qur'an and hadith tahui hukum syariat dari sumber dasarnya tanpa terikat kepada mazhab tertentu.2 Ber-dasarkan prinsip yang dipegangnya, dalam kajian berikut ini, dapat dilihat beberapa pendapatnya yang boleh jadi sama dengan pendapat salah seorang imam mazhab, atau berbeda dengan pendapat ulama mazhab yang ada. Dalam hal ini, al-Sayyid Sabiq, Mażhab fiqh kedua dalam urutan Mażhab-mazhab fiqih besar, yaitu Mażhab Hanafi, Mażhab Maliki, Mażhab Syafi'i, Mażhab Hanbali. Mażhab Maliki dikenal sebagai (4) Kharijah bin Zaid bin Sabit (W.100 H). (5) Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al-Haris (W. 94 H). (6) Sulaiman bin Yassar (107 H) dan (7) Ubaidillah bin Abdullah (W. 102 H Buku Fiqih Lima Mazhab yang kini mendukung format teks mengalir (ePub), selain memaparkan berbagai pandangan yang berbeda, ia juga sekaligus memuat kesepakatan para ulama dalam berbagai masalah fiqih. Dengan begitu diharapkan setiap orang dapat memahami batas-batas yang di dalamnya dimungkinkan adanya perbedaan pendapat dan bidang yang atasnya Kategori air Berdasarkan mazhab Imam Syafi'i air dibagi menjadi 4 kategori, diantaranya. A. Air Suci & Mensucikan (Air Mutlak) Dalam fiqih, wudhu diwajibkan untuk menghilangkan hadas dan syarat sah sholat, apabila seorang tidak bisa melaksanakan wudhu maka diperbolehkan melakukan tayamum. Ahmad Sarwat, Lc Fiqih Thaharah 7 1. Pengertian 115 2. Masyru'iyah 117 3. Hukum Wudhu 118 3.1. Fardhu / Wajib 118 3.2. Sunnah 121 g. Ketika Melantunkan Azan dan Iqamat 125 4. Wudhu' Rasulullah SAW 126 5. Rukun Wudhu` 127 5. 1. Niat Dalam Hati 128 5.2. jbjs0.

fiqih wudhu 4 mazhab pdf